Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Pelajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 pada diktum keempat menyebutkan bahwa Selengkapnya >>
